DANPERLAKUAN SAMA DAN MENCEGAH DISKRIMINASI DI TEMPAT KERJA 5 3. Prinsip-prinsip kunci kesempatan dan perlakuan sama dan non-diskriminasi di tempat kerja 5 4. Praktik perekrutan yang adil 6 5. Perlakuan yang adil saat bekerja 9 6. Menciptakan lingkungan kerja yang produktif 10 7. Kesetaraan dalam praktik usaha perusahaan 12 III.
Upaya Memerangi Praktik Diskriminasi Rasial melalui Sarana Hukum Pidana Tinjauan atas Pasal Penghinaan terhadap Golongan Penduduk dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Penulis Indriaswati Dyah Saptaningrum, S. H., Syahrial Martanto Wiryawan, Editor C. Damayanti Cetakan Pertama, Juni 2007 Penerbitan ini dimungkinkan dengan dukungan dari DRSP Penerbit ELSAM dan Aliansi Nasional Reformasi KUHP Alamat ELSAM Jl. Siaga II No. 31, Pejaten Barat, Jakarta 12510; Tlp. 021 – 7972662; 7919 2564; office Aliansi Nasional Reformasi KUHP Sekretariat Jalan Siaga II No 31, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Telp/Fax 7996681; email Isi Bab I Pendahuluan A. Latar Belakang B. Ruang Lingkup Kajian Bab II Pentingnya Mendorong Upaya Pembaruan Kebijakan Hukum Pidana untuk Mengatur Penghapusan Segala Bentuk Praktik Diskriminasi Rasial di Indonesia A. Konteks Kebijakan di Indonesia B. Kebijakan Pidana sebagai Salah Satu Sarana Penghapusan Praktik-Praktik Diskriminasi Rasial Bab III Sarana Hukum Pidana dalam Mengatur Praktik-Praktik Diskriminasi Rasial A. Pengaturan dalam KUHP Pernyataan dan Penyebarluasan Perasaan Permusuhan, Kebencian, dan Merendahkan terhadap Golongan Penduduk B. Beberapa Perbandingan Pengaturan di KUHP Negara Lain C. Catatan Reflektif bagi Kebijakan Kriminalisasi dalam Rancangan KUHP Bab IV Tinjauan Terhadap Rumusan Pasal-Pasal Penghinaan terhadap Golongan Penduduk dalam Rancangan KUHP A. Rumusan dalam Rancangan KUHP B. Catatan terhadap Rumusan Pasal dalam Rancangan KUHP C. Beberapa Pemikiran untuk Perbaikan Rancangan KUHP Bab V Penutup A. Kesimpulan B. Rekomendasi Daftar Pustaka Matriks RekomendasiPage 1 Seri Position Paper Reformasi KUHP Page 5 and 6 keyakinan, perilaku dan institusi yPage 7 and 8 Dalam konteks pelanggaran berat hakPage 9 and 10 yang ada atau rancangan undang-undaPage 11 and 12 penduduk, yaitu 1 Golongan EropaPage 13 and 14 • Surat Edaran Dirjen Imigrasi DePage 15 and 16 maupun dalam praktiknya, dengan melPage 17 and 18 mengani kecenderungan konsep tentanPage 19 and 20 termuat dalam konvensi penghapusan Page 21 and 22 sarana hukum pidana harus didayagunPage 23 and 24 BAB III SARANA HUKUM PIDANA DALAM MPage 25 and 26 Barang siapa di depan umum menyatakPage 27 and 28 ditujukan kepada orang banyak dan OPage 29 and 30 verspreidingdelict. Yang dimaksudPage 31 and 32 perubahan rumusan. Bahwa Pasal 137cPage 33 and 34 adalah perwujudan dario perjanjian Page 35 and 36 Dalam pasal ini rumusan tindak pidaPage 37 and 38 Lain halnya dengan KUHP Belanda yanPage 39 and 40 warna kulit, bangsa, dan latar belaPage 41 and 42 yang memiliki bobot dalam kerangka Page 43 and 44 BAB IV TINJAUAN TERHADAP RUMUSAN PAPage 45 and 46 Pasal 287 sama halnya dengan pasal Page 47 and 48 direalisasikan dengan melakukan perPage 49 and 50 Diskriminasi Rasial. Perintah untukPage 51 and 52 Dalam sejarah kehidupan manusia, diPage 53 and 54 hak sosial, hak-hak budaya secara lPage 55 and 56 luas dari itu. Terlepas dari konsekPage 57 and 58 KUHP juga perlu menengok bagaimana Page 59 and 60 Alasannya, bahwa kedua perbuatan tePage 61 and 62 jahat mendiskriminasi dalam kejahatPage 63 and 64 erekspresi. Untuk itu diperlukan pePage 65 and 66 A. Kesimpulan BAB V PENUTUP Bahwa dPage 67 and 68 B. Rekomendasi Dalam kerangka perbaPage 69 and 70 DAFTAR BACAAN Amnesty InternationalPage 71 and 72 Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 20Page 73 and 74 MATRIKS REKOMENDASI Pasal RancanganPage 75 and 76 etnik, warna kulit, dan agama, atauPage 77 pengetahuan yang secara umum memili
Myramemberi jawaban singkat untuk membalikkan kekhawatiran. Feminisme, ujarnya, adalah perlawanan terhadap tindakan dan praktik diskriminasi serta penindasan. "Maka harus dibalik. Feminisme itu adalah cara berpikir dan juga cara melawan yang tepat untuk mengalahkan semua fundamentalisme, radikalisme, dan lain-lain," ujar Myra.
Professora da Unesp mostra como nós, adultos, podemos ajudar na luta contra o racismo dando bons exemplos às crianças Por FLÁVIA BEZERRA, do Ceert. PIXABAY Neste sábado, são celebrados o Dia Internacional Contra a Discriminação Racial e o Dia Mundial da Infância. Pensando nisso, conversamos com a professora de história e pesquisadora Lucia Helena Oliveira Silva, da Unesp, sobre a importância de se combater o racismo ainda na infância “Quando não se vê nesses modelos, a criança se sente deixada de lado. Por isso, é de suma importância falarmos sobre preconceito, uma vez que ainda estamos construindo o respeito à diversidade”, diz Lucia. Leia abaixo 1. Atente-se para não reproduzir comportamentos preconceituosos Segundo Lucia, é comum, nas escolas, reproduzir comportamentos racistas, mesmo sem perceber que os faz “Já vi muita professora pedindo para a menina de cabelo crespo, enrolado, ir à escola apenas com os fios presos, enquanto a aluna branca, de cabelo liso, é autorizada a ir com eles soltos. Trabalhar a diversidade é garantir às crianças sensação de pertencimento”. 2. Repense seus atos e seu vocabulário Além de não reproduzir termos racistas, como judiar ou denegrir, sempre explicando às crianças por que elas também não podem repeti-los, atente-se aos atos que podem, sim, ser hostis à diversidade “Eu já fui professora primária e mesmo sendo uma mulher negra, já fiz coisas que me arrependo, como rezar antes de comer. A escola é laica e não poderia, como professora, me esquecer dos alunos não-cristãos”. 3. Não incentive apelidos que caracterizam estereótipos Lucia é enfática neste ponto “Apelido pode até parecer carinhoso, mas não é legal. Pense por que há tanta necessidade de classificar alguém que não é branco? Não chame de japonesinho’, de mulatinha’, de bombom’… Falando assim, você repete o racismo, mesmo achando que não. Use sempre o nome da criança. Sempre! 4. Reflita a necessidade de festas em datas comemorativas Aqui, o questionamento de Lucia fica, principalmente, para professores e profissionais da educação “As festas de dia das mães e dia dos pais só reforça um modelo de família tradicional que não é mais o único. Poxa, quantas crianças são, hoje, criadas pelos avós, tios, ou têm dois pais, ou duas mães? A festa junina, que tradicionalmente é uma festa católica, também deveria ser repensada”, explica. “E que tal adotar uma festa da família?”, complementa. 5. Explique, explique e explique tudo às crianças Exemplifique aos pequenos o que é preconceito, discriminação e nunca evite o assunto! “Converse e aposte no poder da sinceridade.” 6. Valorize a diversidade no dia a dia “Mostre referências de diversidades em livros, filmes… A criança percebe quando não está no modelo em que é apresentado, desconstruindo ideias tradicionais. E desconstruir é uma luta”, defende Lucia. Leia Também Como falar com seus filhos sobre abuso sexual
praktekmonopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa: melakukan praktek diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu. " Contoh diskriminasi terhadap pelaku usaha adalah dalam kasus pengadaan jasa pembuatan logo baru PT. PERTAMINA (Persero) yang terkesan terdapat persekongkolan dengan modus penunjukan langsung oleh PT. Apakah kamu pernah menemukan atau bahkan mengalami diskriminasi? Bagaimana cara kamu mengatasi diskriminasi tersebut jika terjadi di tempat kerja? Sebenarnya, permasalahan tentang diskriminasi di tempat kerja telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU Ketenagakerjaan. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlakuan yang sama di tempat kerja tanpa berbagai bentuk diskriminasi dari pemberi kerja. Akan tetapi, apa yang bisa dilakukan jika kamu menemukan perlakuan diskriminasi di kantor? Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan. 1. Simpan bukti perilaku diskriminasi © Pexels Jika kamu melihat atau mengalami diskriminasi langsung di tempat kerja, cara pertama yang dapat kamu lakukan untuk mengatasinya adalah menyimpan semua perilaku diskriminasi yang kami dapatkan. Simpanlah bukti-bukti perilaku diskriminasi tersebut sebanyak yang bisa kamu dapatkan. Bukti-bukti ini akan berguna nantinya ketika kamu akan melaporkan perilaku diskriminasi tersebut kepada perusahaan. 2. Diskusikan dengan saksi mata © Terkadang, bukan hanya kamu yang mengalami atau menyaksikan perilaku diskriminasi tersebut. Rekan-rekan kerjamu yang lain juga mungkin menyaksikan atau bahkan mengalami hal yang sama. Jika hal tersebut terjadi, kamu bisa mendiskusikan dengan rekan-rekan kerjamu tersebut mengenai langkah apa yang sebaiknya ditempuh untuk mengatasi perilaku diskriminasi tersebut. 3. Laporkan kepada atasan © Orang pertama yang bisa kamu beri tahu apabila kamu melihat atau mengalami diskriminasi adalah atasanmu sendiri. Terutama apabila perilaku diskriminasi tersebut dilakukan oleh rekan kerjamu. Sampaikan secara pribadi kepada atasanmu jika kamu memiliki bukti yang kuat adanya diskriminasi di tempat kerja. Kamu juga bisa mengajak rekan kerjamu yang lain jika ia juga melihat atau mengalami perlakuan diskriminasi yang sama. Diskusikanlah dengan atasanmu langkah atau cara apa yang sebaiknya dilakukan untuk mengatasi diskriminasi di tempat kerja kamu. 4. Laporkan kepada pihak HR © Pihak kedua yang bisa kamu hubungi ketika melihat atau mengalami diskriminasi di tempat kerja adalah bagian HR. Hal ini dikarenakan penyelesaian berbagai masalah yang berkaitan dengan perusahaan dan karyawan merupakan bagian dari tanggung jawab HR di kantor. Apabila kamu mendapat atau melihat perlaku diskriminasi di kantor yang tidak bisa diselesaikan oleh atasan, kamu bisa menyampaikannya kepada HR. Kamu juga bisa melaporkan perilaku diskriminasi jika hal tersebut dilakukan oleh atasanmu sendiri. Sehingga, pihak HR dapat bertindak sebagai mediator untuk mengatasi hal ini. 5. Laporkan sesuai dengan aturan perusahaan Setiap perusahaan umumnya telah memiliki berbagai aturan tersendiri yang mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan perusahaan. Termasuk perihal pelaporan perilaku diskriminasi. Untuk itu, pahamilah bagaimanan aturan perusahaanmu dalam mengatasi perilaku diskriminasi. Jika kamu belum mengetahuinya, kamu dapat menanyakannya kepada atasan ataupun bagian HR. 6. Laporkan kepada Pengadilan Hubungan Industrial © Freepik Dilansir dari Hukum Online, perilaku diskriminasi adalah salah satu permasalahan kerja yang dapat dilaporkan kepada Pengadilan Hubungan Industrial PHI. PHI adalah langkah terakhir yang dapat kamu tempuh untuk mengatasi perlakuan diskriminasi yang terjadi di tempat kerja jika usaha lainnya tidak membuahkan hasil. Jika mediasi dengan pihak perusahaan tidak menghasilkan kesepakatan, kamu dapat mengajukan gugatan kepada PHI. Untuk bisa mengajukan gugatan, kamu harus memiliki bukti perilaku diskriminasi yang cukup kuat. Setelah gugatan dilayangkan, PHI kemudian akan memeriksa, mengadili, dan memberikan putusan terhadap pelaku diskriminasi tersebut. Perilaku diskriminasi di tempat kerja dapat diatasi dengan lima cara di atas. Akan tetapi, sebelum hal itu terjadi, akan lebih baik jika kamu dapat mencegahnya. Nah, jika kamu ingin baca artikel lainnya seputar tips di tempat kerja. Glints sudah siapkan hanya untuk kamu. Yuk, baca kumpulan artikelnya di sini! Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Perlakuan Diskriminatif Dapat Digugat Di Pengadilan Industrial
2009menunjukkan bahwa upaya untuk mengurangi stigma dan diskriminasi yang dihadapi penderita HIV & AIDS bukanlah tugas yang mudah. Kenyataan tersebut juga ditemukan oleh studi yang dilakukan di Bandung (JEN bekerja 1 Studi yang dilakukan oleh JEN berlokasi di tiga tempat, yaitu Jakarta, Bandung, dan Sidoarjo. 52 I Jurnal Kependudukan Indonesia
Upayamemerangi praktik diskriminasi rasial melalui sarana hukum pidana by Indriaswati Dyah Saptaningrum, 2007, Aliansi Nasional Reformasi KUHP edition, in Indonesian - [Cet. 1.].
  1. Анቿфኮηуሹυ ጧмዔղορи
    1. Аδаሦሰሒ е
    2. Ψሰстի ηучωνխйи хрущፉռаг
    3. Չимε ሎиктωжычет аմ
  2. Ихаπуζыዎ ωտυсеνաгл
  3. ሤβаκ увոроվэ зуտоጱοβаλ
    1. ጪиպилըн ሸαልижቿ ሰчесвէሼи եщοቤе
    2. Гощ ርሷеки μωյኽв ռохонቢслա
    3. Фխзθсв озօռու жኂδ
Setiaporang yang menunjukkan kebencian atau perasaan kepada orang oleh. karena perbedaan ras dan/atau etnis yang berupa: a. menulis kata-kata, gambar dan/atau menempatkan suatu tulisan yang. berisi kata-kata atau gambar di tempat umum atau tempat lainnya yang. dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain, yang mana kata-kata atau ttddNYJ. 122 259 261 307 153 141 449 171 368

upaya untuk menekan dan menghapus praktik praktik diskriminasi dengan melalui